Lampung (Somasinews.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Lampung, kembali perpanjang belajar dirumah atau belajar jarak jauh (daring) untuk sekolah dan kelompok belajar mulai dari tingkat PAUD/RA, SD/Mi, SMP/MTs, PKBM, LKP dan SKB.
Masa kegiatan belajar mengajar (KBM) diketahui akan dimulai pada 30 September 2020 mendatang, namun karena masih dalam masa pandemi COVID-19, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga dua bulan ke depan atau sampai 30 November 2020 mendatang.
“Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Lampung Selatan nomor : 9 tahun 2020, perubahan SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020 – 2021 dimasa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico, Kamis (24/09/20).
Thomas menjelaskan, dengan diperpanjangnya masa belajar dirumah ini, pihaknya meminta kepada wali murid untuk dapat memberikan kegiatan-kegiatan yang positif, berikan pelajaran serta terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Gunakan waktu dirumah untuk hal-hal yang positif, tetap belajar, jaga kesehatan dan jika keluar menggunakan masker,” kata dia.
Pihaknya juga meminta kepada para guru dan tenaga pendidik untuk tetap memberikan pelajaran dan memantau kegiatan sisa-siswanya selama belajar dirumah/belajar jarak jauh.
“Imbauan saya untuk para dewan guru tetap memantau aktivitas para siswa, lakukan proses pembelajaran jarak jauh dan lakukan seperti yang sudah dilakukan saat ini,” imbuhnya. (*)