Lampung (Somasinews.com) Program layanan pendidikan telah dibukakan untuk masyarakat dan anak-anak beserta usia dewasa, yang putus sekolah ataupun bagi yang tidak mampu dengan pembiayaan,
Kamis (24/09/2020).
Oleh karena itu penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020 sampai dengan selesai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) telah dibuka kembali layanan peserta didik baru yang beralamat Jalan Trans Sumatera, Komplek Stadion Jati, Kalianda, Lampung Selatan.
Satuan Pendidikan Non Pormal, Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyediakan pasilitas Belajar dan membukakan peluang pendaftaran bagi Masyarakat dan anak-anak yang tidak mampu dan putus sekolah.
Adapun fasilitas yang di sediakan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, yakni Alat-alat Tulis, Fasilitas Elektronik seperti komputer atau Laptop dan buku-buku sesuai dengan mata pelajaran, serta beberapa Ruangan yang mencukupi untuk Belajar juga menyediakan perpustakaan.
Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kalianda, Lampung Selatan, Nurhasanah, S.pd., MM. Menuturkan bahwa peluang program ini terbuka bagi siapapun masyatakat dan anak-anak yang putus sekolah dan ketidakmampuan biaya khususnya wilayah di Kalianda, Lamsel ini, dan untuk usia Dewasapun kami siap menuntun juga memberikan pendidikan yang baik secara Gratis sampai dengan selesai, dan kuncinya ada kemauan giat belajar dan kedisiplinan sesuai dengan (SOP) kami dari Pemerintah Daerah,” Terangnya.
Dalam hal tersebut, Fitria, S.pd., Selaku Guru Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kalianda, Lamsel, juga menanggapi Awak Media, Kami juga melayani untuk Masyarakat yang ingin mendaftarkan putra dan putrinya untuk menempuh pendidikan, baik itu program Paud terpadu dan program pendidikan kesetaraan Selama tiga (3) Tahun secara Gratis,” Imbuhnya.
Program Layanan Pendidikan tersebut meliputi yaitu :
A. Program Paud Terpadu.
KB ( Kelompok Bemain ) Usia 3-4 Th.
2.TK. A (Taman Kanak-Kanak) Usia 4-5 Th.
3.TK. B (Taman Kanak-Kanak) Usia 5-6 Th.
B. Program Pendidikan Kesetaraan.
1.Kesetaraan Regester/ Usia Sekolah.
A. Paket A setara SD.
B. Paket B setara SMP.
C. Paket C setara SMA.
Kesetaraan Umum / Dewasa dan Pekerja.
A. Paket A setara SD.
B. Paket B setara SMP.
C. Paket C setara SMA.
(Ali Imron)