BONE,Somasinews.com – Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Mare Polres Bone bersama TRIPIKA kecamatan Mare merupakan salah satu bentuk pendisiplinan diera adaptasi kebiasaan baru dalam mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan, Rabu (16/09/20).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Camat Mare Andi Bausad,S.ip Bersama dengan Kapolsek Mare AKP H.Muh Nawir ,Sekcam Mare Muh Ikhsan,S.Sos , Wakapolsek Mare H.Yulhaidir ,Angota Koramil Mare dan personil Polsek Mare.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Bone No 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 dikabupten Bone.
Pada operasi yustisi dilaksanakan pada hari ini yaitu di depan pasar Mare dan Depan kantor Camat Mare Kelurahan Mare Kabupaten Bone.
Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas memberikan teguran dan sanksi berupa push Up kepada Masyarakat yang tidak memakai masker.Tidak lupa juga petugas memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan kegiatan Operasi yustisi ini akan rutin kami lakukan bersama denagan TRIPKA kecamatan Mare sebagai upaya untuk pendisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penularan Covid-19.
“Operasi yustisi ini akan rutin kami lakukan bersama denagan TRIPKA kecamatan Mare sebagai upaya untuk pendisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penularan Covid-19,” Ucap H.Muh Nawir.
(Dadang F)